Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 295/prt/m/2005 Tentang Badan Pengatur Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor15/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 295/PRT/M/2005 TENTANG BADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5353
Jumlah diDownload334
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1741
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan