Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM |
| Nomor | 13/PRT/M/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 25 April 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 6914 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 664 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 April 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Mencabut :
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 39/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 39/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah Pada Kementerian Negara/lembaga