Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor13/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN APARATUR KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1606
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan