Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 663 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |