Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Penghematan Penggunaan Airyang Berasal dari Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1376 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 November 2013 |
Pejabat Pengundangan |