Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor11/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN JALAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3663
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan600
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2011
Pejabat Pengundangan