Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/prt/m/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penetapan dan Pengalihan Status Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor10/PRT/M/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR 02/PRT/M/2009 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENETAPAN DAN PENGALIHAN STATUS PENGGUNAAN, PEMANFAATAN, PENGHAPUSAN, DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2013
Pejabat Pengundangan