Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor10/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan619
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan