Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1179 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Oktober 2013 |
| Pejabat Pengundangan |