Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/prt/m/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor07/PRT/M/2016
Tahun2016
TentangPEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum