Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Penelitian, dan Pengembangan di Bidang Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor07/PRT/M/2012
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN DI BIDANG JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2012
Pejabat Pengundangan