Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penggunaan Sumber Daya Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor06/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2011
Pejabat Pengundangan