Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor05/PRT/M/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENANAMAN POHON PADA SISTEM JARINGAN JALAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan249
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2012
Pejabat Pengundangan