Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Bidang Pendanaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor04/PRT/M/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM BIDANG PENDANAAN SEKRETARIAT BADAN PENGATUR JALAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan636
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2013
Pejabat Pengundangan