Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/prt/m/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor04/PRT/M/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN PERWAKILAN BADAN USAHA JASA KONSTRUKSI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2011
Pejabat Pengundangan