Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor03/PRT/M/2014
Tahun2014
TentangPEDOMAN PERENCANAAN, PENYEDIAAN, DAN PEMANFAATAN PRASARANA DAN SARANA JARINGAN PEJALAN KAKI DI KAWASAN PERKOTAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Maret 2014
Pejabat Pengundangan