Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor6
Tahun2025
TentangPenyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2025
Pejabat yang MenetapkanErick Tohir
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA