Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor5
Tahun2025
TentangPENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat62
Jumlah diDownload58
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan402
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA