Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 358 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi