Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Proses Bisnis Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2024
TentangPROSES BISNIS KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2024
Pejabat yang MenetapkanARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA