Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Subbidang Gedung Olahraga Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2020
TentangPETUNJUK OPERASIONAL PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK REGULER BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG GEDUNG OLAHRAGA TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 April 2020
Pejabat Pengundangan