Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2025
TentangPemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat164
Jumlah diDownload212
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA