Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 151 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Februari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |