Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Jasa Pelaksanaan Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1142 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |