Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pelayanan Advokasi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPELAYANAN ADVOKASI HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2025
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload25
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA