Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1086 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |