Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor13
Tahun2025
TentangKRITERIA PENERIMA DAN EKOSISTEM KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat70
Jumlah diDownload41
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan623
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA