Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor12
Tahun2025
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat74
Jumlah diDownload76
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan572
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA