Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Nomor11
Tahun2025
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG BESARAN PENGHASILAN DAN KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH SERTA PERSYARATAN KEMUDAHAN PEMBANGUNAN DAN PEROLEHAN RUMAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanMARUARAR SIRAIT
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat67
Jumlah diDownload69
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan528
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA