Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 98/m-ind/per/12/2011 Tahun 2010 Tentang Program Restrukturisasi Mesin Danatau Peralatan Industri Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor98/M-IND/PER/12/2011
Tahun2010
TentangPROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DANATAU PERALATAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan958
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan