Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 97/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 07/m-ind/per/2/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1751 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |