Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/m-ind/per/7/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor96/M-IND/PER/11/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 60/M-IND/PER/7/2015 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BISKUIT SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1329
Jumlah diDownload453
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1750
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 November 2015
Pejabat Pengundangan