Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/m-ind/per/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Karet Perapat (rubber Seal) Pada Katup Tabung Lpg Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor96/M-IND/PER/10/2012
Tahun2012
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KARET PERAPAT (RUBBER SEAL) PADA KATUP TABUNG LPG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1003
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan