Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi (sni 01-3140.2.2006) Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 85 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 November 2008 |
| Pejabat Pengundangan |