Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Gula Kristal Rafinasi (sni 01-3140.2.2006) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor95/M-IND/PER/11/2008
Tahun2008
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) GULA KRISTAL RAFINASI (SNI 01-3140.2.2006) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9728
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2008
Pejabat Pengundangan