Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Angka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baterai Primer Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor95/M-IND/PER/10/2009
Tahun2009
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM ANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BATERAI PRIMER SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10253
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2009
Pejabat Pengundangan