Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/m-ind/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Angka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baterai Primer Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 346 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2009 |
| Pejabat Pengundangan |