Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/m-ind/per/11/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/5/2014 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor94/M-IND/PER/11/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 33/M-IND/PER/5/2014 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PERSYARATAN ZAT WARNA AZO, KADAR FORMALDEHIDA DAN KADAR LOGAM TEREKTRAKSI PADA KAIN UNTUK PAKAIAN BAYI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5820
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1686
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2015
Pejabat Pengundangan