Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 92/m-ind/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Air Minum dalam Kemasan Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor92/M-IND/PER/10/2015
Tahun2015
TentangLEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA AIR MINUM DALAM KEMASAN SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6641
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1561
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan