Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 91/m-ind/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor91/M-IND/PER/8/2012
Tahun2012
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan870
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan