Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 88/m-ind/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor90/m-ind/per/8/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Profil Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor88/M-IND/PER/10/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR90/M-IND/PER/8/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA BAJA PROFIL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8590
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan