Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/m-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor87/M-IND/PER/10/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 87/M-IND/PER/10/2011 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PENYAMBUNG PIPA BERULIR DARI BESI COR MELEABEL HITAM SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9202
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1556
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan