Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85/m-ind/per/12/2016 Tahun 2016 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor85/M-IND/PER/12/2016
Tahun2016
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ubin Keramik Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2090
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan