Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 85/m-ind/per/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 5 (lima) Produk Industri Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor85/M-IND/PER/11/2008
Tahun2008
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 5 (LIMA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2008
Pejabat Pengundangan