Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/m-ind/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Ubin Keramik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor84/M-IND/PER/8/2012
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) UBIN KERAMIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan857
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan