Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor81
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat Di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat111
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan995
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20