Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/m-ind/per/7/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Plastik-tangki Air Silinder Vertikal-polietilena (pe) Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor81/M-IND/PER/7/2010
Tahun2010
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA PLASTIK-TANGKI AIR SILINDER VERTIKAL-POLIETILENA (PE) SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan369
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan