Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/m-ind/per/7/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor80/M-IND/PER/7/2012
Tahun2012
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PUPUK ANORGANIK TUNGGAL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan801
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan