Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Minyak Lumas Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 61 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |