Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Minyak Lumas Kendaraan Bermotor Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor8
Tahun2025
TentangPemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Minyak Lumas Kendaraan Bermotor Secara Wajib
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat190
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan61
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA