Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor8
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanAGUS GUMIWANG KARTASASMITA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan384
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA