Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/m-ind/per/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor79/M-IND/PER/9/2015
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA HELM PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10101
Jumlah diDownload289
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1451
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan