Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/m-ind/per/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1451 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |