Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/3/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Korek Api Gas Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor79/M-IND/PER/9/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/3/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KOREK API GAS SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1377
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2014
Pejabat Pengundangan