Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/m-ind/per/9/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/3/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Korek Api Gas Secara Wajib
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 79/M-IND/PER/9/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 19/M-IND/PER/3/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) KOREK API GAS SECARA WAJIB |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1377 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |